Search

Alamak... Bisnis di RI Kena 43 Jenis Pajak - Detikcom

Jakarta - Lembaga riset global Legatum Institute menilai jenis pajak yang harus dibayar perusahaan di Indonesia masih terlalu banyak.

Hasil riset yang dipaparkan Director of Policy Legatum Institute Stephen Brien menyebutkan bahwa jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan dalam setahun memang berkurang sejak 2009 tapi masih tetap dinilai yang terburuk bahkan di dunia.

"Jumlah pembayaran pajak per tahun telah turun dari 65 menjadi 43 sejak 2009, yang masih merupakan yang terburuk di dunia, lebih memberatkan daripada semua mitra ASEAN lainnya," kata dia dalam diskusi di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (15/10/2019).


Artinya ada 43 jenis pajak yang jadi kewajiban perusahaan untuk ditunaikan. Jumlahnya yang banyak dianggap memberatkan.

"Kantor ekspor Inggris memperingatkan bahwa birokrasi yang kompleks dan lingkungan hukum dan peraturan yang tidak dapat diprediksi merupakan tantangan yang dihadapi bisnis yang mengekspor ke Indonesia," lanjut dia.


Namun dari lamanya waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak, Indonesia cukup baik, yaitu 208 jam dalam setahun.

"Waktu yang dihabiskan untuk mengajukan pajak telah turun dari 259 jam per tahun menjadi 208, yang sebanding dengan negara-negara seperti China 207 jam dan India 216 jam," sebutnya.

Di India, Thailand, Myanmar, Laos, dan Vietnam butuh waktu lebih lama untuk mengurus pajak.

Simak Video "Penerimaan Perpajakan 2017 Capai Rp 1.339 Triliun "
[Gambas:Video 20detik]
(trw/dna)

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
October 15, 2019 at 03:35PM
https://ift.tt/2oI2mKl

Alamak... Bisnis di RI Kena 43 Jenis Pajak - Detikcom
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alamak... Bisnis di RI Kena 43 Jenis Pajak - Detikcom"

Post a Comment


Powered by Blogger.