Bullying adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan untuk menyakiti baik dalam bentuk verbal, psikologis atau emosional serta bisa juga dalam bentuk fisik.
Tindakan bullying ini bisa dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental bila dibandingkan korban.
Dalam Bahasa Indonesia bullying bisa diartikan tindakan intimidasi, mengusik atau merintangi orang lain. Bullying atau intimidasi memiliki beberapa jenis dan dapat dialami oleh anak-anak hingga orang tua, dan berikut beberapa di antaranya:
Penindasan secara fisik
Bullying atau penindasan secara fisik ini termasuk memukul, menendang, tersandung, mencubit dan mendorong atau merusak properti. Bullying fisik ini menyebabkan kerusakan jangka pendek dan jangka panjang.
Intimidasi verbal
Seperti dilansir laman National Centre Against Bullying mengatakan penindasan verbal meliputi pemanggilan nama, penghinaan, ejekan, intimidasi, ucapan homofobia atau rasis, serta pelecehan verbal.
Meskipun intimidasi verbal dapat dimulai dengan tidak berbahaya, ini dapat meningkat ke level yang mulai memengaruhi target individu. Bahkan intimidasi ini dapat membuat korbannya menjadi depresi hingga berujung bunuh diri.
Intimidasi sosial
Penindasan sosial, kadang-kadang disebut sebagai intimidasi terselubung, seringkali lebih sulit untuk dikenali dan dapat dilakukan di belakang orang yang diintimidasi. Ini dirancang untuk merusak reputasi sosial seseorang dan / atau menyebabkan penghinaan. Penindasan sosial ini meliputi:
- Berbohong dan menyebarkan rumor atau gosip
- Gerakan wajah atau fisik negatif, tampak mengancam atau menghina
- Bermain lelucon jahat untuk mempermalukan orang lain
- Mendorong orang lain untuk secara sosial mengecualikan seseorang
- Merusak reputasi sosial seseorang atau penerimaan sosial.
Perundungan siber
Intimidasi cyber dapat berupa perilaku intimidasi terbuka atau rahasia menggunakan teknologi digital. Ini termasuk perangkat keras seperti komputer dan smartphone, dan perangkat lunak seperti media sosial, pesan instan, teks, situs web, dan platform online lainnya.
Intimidasi cyber dapat terjadi kapan saja. Itu bisa di depan umum atau secara pribadi dan kadang-kadang hanya diketahui oleh target dan orang yang diintimidasi. Intimidasi cyber dapat mencakup:
- Email atau posting, gambar, atau video yang kasar atau menyakitkan
- Sengaja mengecualikan orang lain secara online
- Gosip atau rumor buruk di media sosial
- Meniru orang lain secara online atau menggunakan login mereka
Pendiri PurpleCode, Dyhta Caturani mengatakan hingga kini kekerasan di internet terhadap perempuan masih belum diperhatikan.
Beberapa menganggap kekerasan verbal atau tulisan daring (online) sebagai candaan atau sesuatu yang dianggap wajar. Dyhta menjelaskan jenis-jenis kekerasan di ranah online, antara lain:
- Doxing (mempublikasikan data personal orang lain)
- Cyber stalking (akan mencapai tahap mengerikan ketika mengetahui aktivitas offline), dan
- Revenge porn (penyebaran foto/video dengan tujuan balas dendam dibarengi intimidasi/ pemerasan).
Padahal menurut Dyhta, kekerasan tersebut tidak sekadar kekerasan online atau kekerasan dunia maya atau siber, melainkan merupakan perpanjangan dari kekerasan yang sudah ada.
"Banyak yang berpendapat 'ngapain ngurusin online? [Kekerasan] offline juga banyak'. Tapi, keduanya punya akar yang sama," ujarnya.
Tujuan kekerasan tersebut, tambahnya, antara lain pemerasan, pembungkaman dan eksploitasi seksual yang berdampak menimbulkan rasa takut yang dapat berpotensi pada kekerasan fisik secara offline.
"jenis" - Google Berita
October 23, 2019 at 11:42AM
https://ift.tt/2pJ5VjH
Memahami Bullying dan Jenis-jenis Intimidasi - tirto.id
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Memahami Bullying dan Jenis-jenis Intimidasi - tirto.id"
Post a Comment