Search

Pengusaha RI Bayar 43 Jenis Pajak, Terbanyak se-Asia Tenggara! - Detikcom

Jakarta - Jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan yang beroperasi di Indonesia mencapai 43 jenis. Demikian bunyi hasil riset lembaga riset global Legatum Institute.

Hal itu menempatkan Indonesia dengan jenis pajak terbanyak dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.

Hasil riset yang dipaparkan Director of Policy Legatum Institute Stephen Brien menyebutkan bahwa jenis pajak di Indonesia ada 43 jumlahnya.

"Jumlah pembayaran pajak per tahun telah turun dari 65 menjadi 43 sejak 2009, yang masih merupakan yang terburuk di dunia, lebih memberatkan daripada semua mitra ASEAN lainnya," kata dia dalam diskusi di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Dibandingkan negara tetangga, ragam pajak yang harus dibayarkan dalam setahun secara berturut-turut paling sedikit jumlahnya ada di Singapura 5, Malaysia 8, Vietnam 10, India 11, Filipina 14, Thailand 21, Myanmar 31, dan Kamboja 40. Hal itu berdasarkan data World Bank Doing Business, 2019 yang jadi rujukan Legatum Institute.

Namun dari lamanya waktu yang dihabiskan untuk mengurus pajak, Indonesia cukup baik, yaitu 208 jam dalam setahun.

"Waktu yang dihabiskan untuk mengajukan pajak telah turun dari 259 jam per tahun menjadi 208, yang sebanding dengan negara-negara seperti China 207 jam dan India 216 jam," sebutnya.


Di India, Thailand, Myanmar, Laos, dan Vietnam butuh waktu lebih lama untuk mengurus pajak.

Simak Video "Enggan Bayar Pajak, Bos Warung Bakso Ngamuk saat Didatangi Petugas"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/dna)

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
October 15, 2019 at 04:13PM
https://ift.tt/2nMk4vH

Pengusaha RI Bayar 43 Jenis Pajak, Terbanyak se-Asia Tenggara! - Detikcom
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha RI Bayar 43 Jenis Pajak, Terbanyak se-Asia Tenggara! - Detikcom"

Post a Comment


Powered by Blogger.