Search

Ketahui Jenis Mobil Mewah yang Terkena Pajak Barang Mewah - Okezone

JAKARTA - Jelang akhir tahun Pemerintah DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), terus menggenjot pendapatan daerah melalui pajak kendaraan mewah. Lantas jenis mobil apa saja yang terkena pajak barang mewah.

Melansir dari situs klik pajak, beberapa jenis kendaraan mewah yang terkena pajak barang mewah memiliki kualifikasi seperti kendaraan model supercar yang memiliki kubikasi mesin besar serta diproduksi dalam jumlah tidak banyak dalam setahun.

 mobil mewah

Dari jenis supercar tersebut, terdapat kendaraan mewah seperti Lamborghini, Ferrari dan beberapa merek supercar lain yang jika masuk ke Indonesia akan terkena pajak barang mewah. Tak heran jika harga supercar tersebut mencapai miliaran hingga puluhan miliar satu unitnya.

 Mobil mewah

Selain memiliki harga mahal, pemilik juga akan dibebankan dengan pajak tahunan yang terbilang cukup mahal. Seperti pemilik Lamborghini Gallardo yang dibanderol Rp5,5 miliar, pajak yang harus dibayarkan pemiliknya selama setahun mencapai Rp112,75 juta.

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
December 05, 2019 at 12:22PM
https://ift.tt/2DNANmP

Ketahui Jenis Mobil Mewah yang Terkena Pajak Barang Mewah - Okezone
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketahui Jenis Mobil Mewah yang Terkena Pajak Barang Mewah - Okezone"

Post a Comment


Powered by Blogger.