Search

Mengenali 4 Jenis Pelecehan Seksual - ayocirebon.com

Ilustrasi pelecehan seksual. ( © picture-alliance/dpa/Frank May)

JAKARTA, AYOCIREBON.COM -- Pelecehan seksual merupakan perilaku yang tidak menyenangkan, menyinggung, dan dapat mengganggu seseorang. Pelecehan seksual sendiri bisa terjadi kapanpun dan di manapun, baik di kendaraan umum, di sekolah, di lingkup kerja, dan di tempat lainnya.

Pelecehan seksual biasanya seringkali terjadi disaat yang tidak terduga bahkan terkadang korban tidak menyadari telah mengalami pelecehan seksual. Kota Jakarta sendiri menempati posisi ke-7 di dunia sebagai kota yang paling 'akrab' dengan kasus pelecehan seksual.

“Tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 14 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 406.178 (kasus). Pola kekerasan yang terjadi masih sama, lagi-lagi yang paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkapkan di ruang publik atau di ruang-ruang politik sebanyak 71 persen, yaitu 9.637 kasus, di antaranya adalah KDRT atau relasi personal atau relasi pribadi," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Aminuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) seperti berita yang dilansir oleh detiknews.com.

Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapapun, namun beberapa dari mereka juga memilih untuk tidak memperpanjang hal ini karena berbagai hal, misalnya malu, tidak ingin memperpanjang masalah, merasa tidak enak dengan pelaku, atau bahkan kadang tidak mengetahui bahwa telah dilecehkan.

Kurangnya pengetahuan tentang sex education memungkingkan tingkat pelecehan seksual menjadi lebih tinggi dikarenakan mereka sering kali tidak mengetahui bahwa mereka telah dilecehkan. Menurut survei sekitar 30,5 persen dari sampel milenial di Jakarta tidak menyadari bahwa mereka telah mengalami pelecehan seksual.

Sesuai dengan jenis yang ada, setidaknya terdapat kurang lebih 4 bentuk kegiatan yang bisa disebut sebagai pelecehan seksual. Jenis-jenis pelecehan seksual tersebut adalah:

1. Pelecehan Gender

Pelecehan gender ini jarang disebut sebagai bentuk pelecehan yang jarang disadari. Pelecehan ini terjadi ketika salah satu gender 'mengkotak-kotakan' lawan jenisnya dari segi apapun, misalnya lelaki tidak cocok untuk menjadi MUA (MakeUp Artist) atau wanita tidak cocok untuk menjadi arsitek. Secara tidak sadar, kejadian ini sering kali terjadi di kegiatan sehari-hari dan bahkan telah terjadi di lingkup primer yaitu keluarga.

2. Perilaku Menggoda

Perilaku menggoda sangat sering kita jumpai di manapun kita berada. Bahkan banyak sekali pelaku yang merasa bahwa perilaku ini dianggap sebagai sebuah 'pujian' bagi korban. Perilaku seperti ini disebut dengan catcalling. Sayangnya, belum ada peraturan khusus yang membahas tentang Catcalling ini sehingga perilaku ini telah menjadi kebiasaan yang mengerikan.

3. Penyuapan dan Pemaksaan Seksual

Penyuapan tidak hanya berupa materi namun bisa juga berupa kegiatan seksual. Hal ini sering kali terjadi di lapangan kerja. Korban akan di iming-imingi naik jabatan, mendapat bonus lebih di akhir tahun dengan balasan tindakan kegiatan seksual yang juga termasuk kedalam bentuk pelecehan. Bahkan seringkali korban cenderung dipaksa dengan ancaman akan dipecat dalam pekerjaan mereka.

4. Pelanggaran Seksual

Jika catcalling seringkali disebut sebagai pelecehan dalam bentuk verbal, pelanggaran seksual merupakan pelecehan dalam bentuk kontak fisik. Hal ini menyangkut segala bentuk kontak fisik yang dapat merugikan seseorang.

Bentuk pelecehan seksual secara kontak fisik sudah memiliki hukum yang sah dan berlaku. Maka dari itu, kita tidak perlu lagi takut untuk berbicara dan melawan segala macam bentuk pelecehan seksual.

Bentuk-bentuk pelecehan ini perlu kita ketahui sehingga kita dapat membedakan tindakan-tindakan yang orang lain berikan kepada kita. Dengan mengetahui hal ini juga, kiranya dapat menambah pengetahuan kita akan bentuk-bentuk dari pelecehan seksual yang akan mengurangi tingkat pelecehan seksual di Jakarta.

Ladies, jangan takut ya untuk berjuang dan berkata tidak pada segala bentuk pelecehan seksual. Karena, jika bukan kita yang berani bersuara, siapa lagi?

Catatan Redaksi:

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan Suara.com--jaringan Ayo Media Network--dengan judul "Apakah Pelecehan Seksual Sudah Merupakan Hal yang Lumrah?" pada Selasa, 17 Desember 2019.

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
December 17, 2019 at 04:46PM
https://ift.tt/2PxetVb

Mengenali 4 Jenis Pelecehan Seksual - ayocirebon.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengenali 4 Jenis Pelecehan Seksual - ayocirebon.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.