Sudah Tahu? Ini Arti 7 Garis Markah di Jalan Raya
Dream – Ketika berkendara di jalan, kamu harus mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Salah satunya adalah markah jalan.
Bicara tentang markah jalan, kita kerap menjumpai garis putih dengan beragam bentuk.
Ada yang bentuknya tidak putus. Ada yang memanjang tanpa putus. Bahkan, ada juga yang garisnya double, yaitu putus dan tanpa putus.
Garis-garis ini dibuat bukan untuk menghias jalan, melainkan peraturan yang harus ditaati oleh pengendara.
Berikut ini arti markah garis di jalan raya, dikutip dari akun Instagram @satlantas.polrestangsel, dikutip Dream, Sabtu 6 Juli 2019.
1. Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus
Pengendara sama sekali tak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain. Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota.
Di Indonesia, penerapannya menggunakan garis putih.
"jenis" - Google Berita
November 21, 2019 at 07:36AM
https://ift.tt/2qAlcUu
Polisi Tidur di Jalan Ternyata Ada 3 Jenis, Ini Beda dan Lokasi Penggunaannya - Dream
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tidur di Jalan Ternyata Ada 3 Jenis, Ini Beda dan Lokasi Penggunaannya - Dream"
Post a Comment