Search

Bandar Judi Jenis Baru, Judi Ting Tong Tulungagung Ditangkap Polisi - Suara Jatim Post

TULUNGAGUNG, - Terbukti jadi bandar judi, bernama Judi Ting Tong, Polisi amankan Sunarko (38) warga Desa Karangsono Kecamatan  Ngunut Tulungagung. 

Judi Ting Tong, merupakan jenis judi baru dengan modal sederhana yaitu 2 koin dan alas sederhana. Dengan cara pemainnya menebak dan memilih sisi koin mana yang akan terlihat atau muncul saat dilempar, ia lah yang akan menjadi pemenangnya.

Di wilayah hukum Polsek Rejotangan Kabupaten Tulungagung perjudian jenis ini mulai digandrungi.

Polisi mengamankan pelaku saat sedang memainkan Judi Ting Tong di Pasar Rejotangan. Sesusai Polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi itu telah marak penyakit masyarakat dalam bentuk perjudian.

Saat diamankan, pelaku tengah dikerumuni banyak orang yang sedang judi, alhasil pelaku tidak dapat mengelak. 

Kepada Polisi, Pelaku mengaku perjudian Ting Tong dilakukan rutin setiap hari pasaran Pon dan pasaran Legi.

”Perjudian ini rutin dilakukan tiap kali pasaran, karena pon dan legi selalu ramai,” Terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia Jumat (17/1).

Dari tangan Sunarko, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah uang koin Rp.500   warna kuning dan uang tunai sebanyak Rp.620 ribu, serta batu cor dan satu lembar kertas plastik warna putih.

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
January 18, 2020 at 09:54AM
https://ift.tt/2R8mfpr

Bandar Judi Jenis Baru, Judi Ting Tong Tulungagung Ditangkap Polisi - Suara Jatim Post
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bandar Judi Jenis Baru, Judi Ting Tong Tulungagung Ditangkap Polisi - Suara Jatim Post"

Post a Comment


Powered by Blogger.