Kapolsek KPYS Ambon, AKP Florensius Teddy mengatakan sopi tersebut berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng).
Ribuan liter miras sopi selundupan itu dikemas ke dalam jeriken berukuran 5 liter, ratusan kantong plastik putih, sejumlah botol minuman mineral dan kaleng kue. Beragam kemasan tersebut dimusnahkan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku. Jum'at pagi."Pokoknya kalau ada walang sopi di sana pasti ada produksinya,"ujar Florensius kepada awak media usai memusnahkan 2,4 ton miras ilegal, Jum'at pagi.
Ia menjelaskan, Pelabuhan Yos sudarso Ambon salah satu pintu masuk dan keluar penyelundupan barang haram dari berbagai daerah di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Berbagai motif digunakan penumpang untuk mengelabui petugas, misalnya dengan cara membungkus miras seperti bingkisan oleh-oleh sehingga dapat lolos untuk dijual di kota tujuan.
Dia pun mengingatkan pemilik minuman beralkohol jenis sopi yang masih berani memasok dan memperdagangkan barang haram tersebut ke luar daerah maupun di Ambon akan di tindak sesuai undang-undang yang berlaku. (sai/wis)
"jenis" - Google Berita
February 08, 2020 at 12:39AM
https://ift.tt/375Gvg8
Polisi Ambon Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton MIras Jenis Sopi - CNN Indonesia
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ambon Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton MIras Jenis Sopi - CNN Indonesia"
Post a Comment