Search

KY Ikut Soroti Kasus Pergantian Jenis Kelamin Lucinta Luna - detikNews

Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) ikut berkomentar terkait kasus pergantian jenis kelamin Lucinta Luna yang pertama ditangani PN Jakarta Selatan. Anggota KY Farid Wajdi mengatakan sebelumnya ada 5 kasus serupa dalam lima tahun terakhir terkait permohonan penetapan ganti jenis kelamin di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Dunia peradilan merespons fenomena ini dengan variasi masing-masing karena ada dua alasan utama permohonan ganti kelamin, yaitu alasan medis dan alasan kejiwaan. Hakim cenderung lebih melihat alasan medis sebagai dasar utama dikabulkannya permohonan," kata Farid dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2020). Farid berbicara di acara 'Internalisasi Program Karakterisasi Putusan: Mainstreaming Yurisprudensi sebagai Sumber Hukum' di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.

Farid lantas menjelaskan soal program nasional KY, yaitu karakterisasi putusan. Menurut Farid, KY telah menganalisis putusan hakim pada 2009-2015 dengan hasil penelitian bahwa kebanyakan hakim kurang memperkaya putusannya dengan sumber lain, seperti yurisprudensi dan doktrin.

"Karena fokus perbaikan tidak hanya terhadap perilaku, tetapi kualitas kinerja hakim, yakni putusan," papar Farid.

Round Up! Lucinta Luna: Transgender, Depresi dan Narkoba:

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
February 22, 2020 at 10:41AM
https://ift.tt/32odGe8

KY Ikut Soroti Kasus Pergantian Jenis Kelamin Lucinta Luna - detikNews
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KY Ikut Soroti Kasus Pergantian Jenis Kelamin Lucinta Luna - detikNews"

Post a Comment


Powered by Blogger.