Siapa pun orangnya selama berstatus warga negara maka wajib bayar pajak apa pun jenis-jenis pajaknya. Kalau gak bayar, siap-siap aja menghadapi sanksi yang diberikan.
Bicara soal pajak, tahu gak apa aja jenis-jenis pajak yang resmi dipungut pemerintah?
Kalau pajak penghasilan (PPh), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak pertambahan nilai (PPn), udah pasti menjadi jenis-jenis pajak yang wajib dibayar. Selain itu, ternyata masih ada lagi lho pajak-pajak yang dibebankan ke Wajib Pajak (WP).
Buat kamu yang pengin tahu lebih banyak tentang jenis-jenis pajak di Indonesia, Lifepal punya ulasannya.
"jenis" - Google Berita
February 28, 2020 at 08:14PM
https://ift.tt/2PyVkBL
20+ Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia, Menurut UU - Suara.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "20+ Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia, Menurut UU - Suara.com"
Post a Comment