Search

Pabrik Obat Terlarang Jenis PCC di Cisaranten Indah, Digerebek Tim Gabungan BNN - https://ift.tt/2q5y2pJ

BANDUNG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan obat terlarang jenis PCC.

Pada penggeledahan rumah itu, ditemukan barang bukti berapa peralatan pengolahan pil PCC. Sedangkan para pelaku BNN sudah mengamankan 6 orang tersangka.

Berdasarkan keterangan, Ketua RT 3, RW 4 Cisaranten Indah, Kecamatan Arcamanik, Leni Hapsani mengaku, selama ini penghuni rumah tersebut selalu tertutup. Bahkan, dia tidak mengetahui aktivitas rumah yang dijadikan pabrik itu.

Menurutnya, rumah itu sebelumnnya dijadikan gudang dan sudah didirikan 2 tahun lalu. Suasananya selalu sepi.
’’ Awalnya saya beranggapan mungkin penghuninya tidak pernah ada tempat,’’kata dia.

Leni mengaku kaget ketika ada penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada pukul 17.00 WIB.


 Halaman : 1 · 2

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
February 23, 2020 at 07:34PM
https://ift.tt/39PPcgi

Pabrik Obat Terlarang Jenis PCC di Cisaranten Indah, Digerebek Tim Gabungan BNN - https://ift.tt/2q5y2pJ
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pabrik Obat Terlarang Jenis PCC di Cisaranten Indah, Digerebek Tim Gabungan BNN - https://ift.tt/2q5y2pJ"

Post a Comment


Powered by Blogger.