JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan artis peran Lucinta Luna terkait penyalahgunaan narkoba menyedot perhatian publik, pekan ini.
Bukan hanya kasus narkobanya yang mengejutkan, status jenis kelamin Lucinta juga menjadi pertanyaan.
Soalnya, hal itu akan berkaitan dengan lokasi penahanan. Dia ditahan di rumah tahan perempuan atau pria.
Baca juga: Penjelasan Polisi tentang Jenis Kelamin Lucinta Luna pada KTP dan Paspor yang Sempat Berbeda...
Polisi memutuskan untuk menempatkan Lucinta di salah satu ruangan khusus di sel tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna seorang perempuan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Lucinta Luna seorang perempuan yang diakui secara sah oleh hukum.
Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna adalah seorang perempuan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.
Lucinta diketahui telah berganti kelamin menjadi perempuan.
Karena itu, Lucinta Luna mengganti namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Lucinta mengganti status jenis kelamin, Lucinta lalu mengganti informasi jenis kelamin pada dokumen kependudukan di antaranya akta kelahiran dan paspor.
PN Jakarta Selatan benarkan soal ganti jenis kelamin
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan keputusan yang ditetapkan PN Jakarta Selatan.
Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam putusan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019. Permohonan itu pun disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.
Baca juga: Sambil Menangis, Lucinta Luna Sampaikan Permintaan Maafnya...
"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur di PN Jakarta Selatan.
"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," lanjut dia.
Untuk memperkuat permohonan pergantian status jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.
Dalam persidangan, Lucinta juga menghadirkan dua saksi, di antaranya seorang psikiater.
"Ada juga keterangan di sini bahwa dia pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ungkap Guntur.
Menurut Guntur, PN Jakarta Selatan baru pertama kali menetapkan pergantian status jenis kelamin seorang warga negara.
"Setahu saya ini baru pertama (permohonan pergantian status jenis kelamin), enggak tahu di pengadilan negeri lain. Kalau di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan setahu saya setelah saya saya lihat data, ini baru pertama," ujar Guntur.
Soal perbedaan data jenis kelamin di KTP dan Paspor
Saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta di Polres Jakarta Barat, polisi sempat nenyampaikan informasi jenis kelamin pada paspor Lucinta adalah laki-laki. Sementara jenis kelamin di KTP Lucinta tertulis sebagai seorang perempuan.
Faktanya, kata Yusri, Lucinta menyerahkan paspor lama yang belum diganti informasi jenis kelaminnya.
"Kemarin saya juga sampaikan bahwa di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan juga (jenis kelamin) paspor adalah laki-laki. Memang betul (ada perbedaan informasi jenis kelamin) karena kemarin yang diserahkan ke kami paspor yang lama," kata Yusri.
"Tapi setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," lanjutnya.
Polisi pada Selasa lalu menangkap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah kamar apartemen itu.
Dari hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan Benzodiazepin. Sementara hasil tes urine tiga rekannya negatif narkoba.
Lucinta kini ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metrio Jaya.
"jenis" - Google Berita
February 14, 2020 at 10:14AM
https://ift.tt/2tXDGQL
Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Ini Penjelasan Polisi dan Pengadilan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Ini Penjelasan Polisi dan Pengadilan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment