JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
Baca juga: Masih Pemeriksaan, Polisi Belum Tentukan Penempatan Sel untuk Lucinta Luna
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengedar Narkoba untuk Lucinta Luna
"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Baca juga: Lucinta Luna dan Pacarnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Bukan pertama kali berurusan dengan polisi
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap Bersama Tiga Orang Temannya
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.
Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.
Tak hanya satu kali, Lucinta Luna berseteru dengan orang lain. Dia juga kerap berseteru dengan selebgram seperti Dara Arafah dan Keanugl.
Perseteruan Lucinta dengan Dara Arafah terakhir bahkan mengundang perhatian netizen karena Dara memarodikan cacian Lucinta Luna dengan gaya yang konyol.
"jenis" - Google Berita
February 12, 2020 at 10:44AM
https://ift.tt/2UIdXqo
Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment