"Gajah, Macan dan Kijang. Ketiganya dinilai dari proposal yang diajukan dan seperti apa kemampuan dari relawan atau ormas yang melakukan pendaftaran disekolah.penggerak.kemdikbud.go.id," ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Praptonosaat siaran langsung Forum Organisasi Penggerak yang disiarkan melalui akunYouTubeKemendikbud RI, Selasa, 10 Maret 2020.
Dia menjelaskan, yang bisa masuk pada kategori Gajah, ialah ormas atau relawan yang telah memiliki bukti empiris terhadap hasil belajar siswa hingga meningkatkan pengetahuan guru. Nantinya kategori Gajah bakal menyasar lebih dari 100 sekolah dalam waktu dua tahun, dengan dukungan dana dari Kemendikbud maksimal Rp20 miliar per tahun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara kategori Macan, ialah ormas atau relawan yang telah memiliki bukti empiris dampak program yang meningkatkan motivasi mengajar guru. Nantinya kategori Macan bakal menyasar 20 hingga 100 sekolah dalam waktu dua tahun, dengan dukungan dana dari Kemendikbud maksimal Rp5 miliar per tahun.
Baca juga:Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Organisasi Penggerak
Untuk kategori terendah, Kijang merupakan ormas atau relawan yang cukup memiliki pengalaman merancang dan memiliki kemampuan implementasi program dengan baik. Nantinya kategori Kijang bakal menyasar lebih dari lima hingga 20 sekolah dalam waktu dua tahun, dengan dukungan dana dari Kemendikbud maksimal Rp1 miliar per tahun.
Selanjutnya, Poin ketiga dari program Organisasi Penggerak ialahMonitoringdan Evaluasi. Hal ini, kata Praptono, karena tak ingin dana besar yang dikucurkan tak terpantau dengan baik.
Penyaluran Dana
Penyaluran bakal dilakukan dua tahap dalam satu tahun. Penyaluran tahap satu sebesar 60% dari nilai bantuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud, dan sisanya 40% akan kita salurkan ketika program sudah berjalan sesuai dengan target waktu yang sudah dibuat.
"Selanjutnya para relawan wajib menyertakan laporan pertanggungnjawabannya paling lambat 31 Desember 2020 untuk termin pertama ini," jelasnya.
Praptono mengatakan, pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Sehingga dapat dievaluasi antara program dijalankan sesuai dengan target atau tidak.
Terakhir, Praptono menjelaskan alur program Organisasi Penggerak. Pengajuan proposal akan berlangsung 16 Maret hingga 16 Mei 2020.
"Pada tahap ini kami akan mengidentifikasi kelayakan Organisasi Penggerak setelah meninjau proposal. Selanjutnya ada evaluasi teknis dan evaluasi keuangan terkait penentuan kategori," jelasnya.
Pada 16 Mei hingga 30 Juni 2020, pihaknya bakal memberikan verifikasi. Kemendikbud bakal mengunjungi Organisasi Penggerak yang terpilih.
"Selanjutnya Organisasi Penggerak tinggal melakukan implementasi program pada proposal yang telah diajukan kepada Kemendikbud pada Juni 2020 hingga Mei 2022," pungkasnya.
(CEU)
"jenis" - Google Berita
March 10, 2020 at 01:31PM
https://ift.tt/3aKPaa6
Sebelum Mendaftar Kenali Jenis jenis Organisasi Penggerak - Medcom ID
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Mendaftar Kenali Jenis jenis Organisasi Penggerak - Medcom ID"
Post a Comment