Search

Jakarta Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan Mulai Senin - ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah tindakan setelah ibu kota ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Covid-19. Salah satunya adalah dengan melakukan tempat hiburan.

Tindakan ini diambil untuk mencegah penularan virus corona yang sudah merebak luas di Jakarta. Penutupan ini berlangsung mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.

“Kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

AYO BACA : Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sampai 27 Maret

Aturan ini tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) nomor 160 tahun 2020. Isinya, ada 17 jenis usaha hiburan yang ditutup. Jenis yang ditutup mulai dari klub malam hingga arena ketangkasan manual seperti memanah atau paint ball.

"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk kelab malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.

Selain itu, ia juga aturan ini juga berlaku pada usaha perhotelan. Kegiatan pertemuan atau yang mengundang banyak orang dan diselenggarakan di balai pertemuan atau ball room juga diminta untuk ditutup.

"Kami juga turut mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.

AYO BACA : Anies Baswedan: Jakarta Tidak Lockdown

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
March 20, 2020 at 09:14PM
https://ift.tt/2J46niI

Jakarta Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan Mulai Senin - ayobandung.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jakarta Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan Mulai Senin - ayobandung.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.