PIKIRAN RAKYAT - Pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, juga dilakukan para aparat Kepolisian Polsek Cihideung.
Dua hari berturut-turut, Kepolisian Polsek Cihideung melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengamankan 50 liter tuak serta beberapa miras jenis lainnya, seperti anggur merah serta arak.
Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana membenarkan bahwa dua hari ini, saat patroli KRYD, pihaknya mengamankan miras siap edar serta para penjualnya.
"Seperti saat patroli Rabu (11 Maret 2020) sekitar pulul 21.00 WIB, kita juga mendapati informasi bahwa ada transaksi miras jenis tuak di sebuah kontrakan di Riung Asih, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung.
Baca Juga: Kecilin, Aplikasi Karya Anak Bangsa untuk Para Fakir Kuota
"Dari tempat tersebut kami amankan dua jerigen yang berisikan miras jenis tuak sebanyak 50 liter dan mengamankan yang diduga pemiliknya, IS (46), ke Mapolsek Cihideung," ujarnya, Jumat 13 Maret 2020.
Sedangkan, saat patroli KRYD Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek juga berhasil mengamankan beberapa botol miras jenis Anggur Merah dan Arak di sebuah kios jamu milik JA (18), di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung.
"Totalnya ada 9 botol miras berbagai merek di kios jamu tersebut yang disimpan di dalam lemari plastik. Pemiliknya kita amankan juga serta barang buktinya ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Lebih lanjut ujar Kapolsek, patroli KRYD ini akan terus digencarkan. Apalagi ketika menjelang Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan pihaknya agar saat Ramadhan tak ada peredaran miras di wilayah hukumnya.***
loading...
"jenis" - Google Berita
March 13, 2020 at 01:23PM
https://ift.tt/38JO9O4
Gelar KRYD, Polsek Cihideung Berhasil Amankan 50 Liter Berbagai Jenis Minuman Keras - Pikiran Rakyat
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gelar KRYD, Polsek Cihideung Berhasil Amankan 50 Liter Berbagai Jenis Minuman Keras - Pikiran Rakyat"
Post a Comment