Banyaknya petugas medis yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (COVID-19) menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes pun meminta tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tepat dan sesuai standar saat menangani pasien Corona.
"COVID-19 ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Corona dengan tingkat penularan yang sangat tinggi. Oleh karena itu diwajibkan untuk tenaga kesehatan, alat pelindung diri (APD) yang tepat dan sesuai standar dalam menangani pasien COVID-19 untuk mencegah penularan. Sudah banyak berita tentang kasus meninggalnya tenaga kesehatan yang tertular pada saat melakukan penanganan pasien, salah satu faktor dimungkinkan disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri," kata Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, melalui siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Jumat (17/4/2020).
Arianti lantas menjelaskan secara rinci mengenai APD sesuai standar yang harus digunakan tenaga medis. Mereka harus memakai masker, pelindung mata dan muka, hingga sepatu bot antiair.
"Maka dapat didasari oleh tempat layanan kesehatan profesi dan aktivitas dari petugas kesehatan, banyak APD yang bermaksud adalah coverall. Sebenarnya kalau kita menyebut alat pelindung diri atau APD maka APD khususnya yang untuk penanganan COVID-19 ini, terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gown, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki dan sepatu bot antiair," katanya.
Selain itu, Arianti juga mengklasifikasikan beberapa alat pelindung diri kesehatan yang harus digunakan petugas medis di berbagai tempat tugasnya. Untuk tingkat pertama, bagi petugas medis di tempat praktek umum, diharuskan menggunakan masker bedah, gown, dan sarung pemeriksaan.
"Untuk tenaga kesehatan tingkat dua, di mana tenaga kesehatan, dokter perawat dan petugas laboran yang bekerja di ruang perawatan pasien. Di mana dilakukan pengambilan sampel non-pernapasan atau di laboratorium, maka APD yang dibutuhkan adalah antara lain penutup kepala, kacamata pengaman atau Google, masker bedah, gown, sarung tangan sekali pakai," ujarnya.
"jenis" - Google Berita
April 17, 2020 at 11:48AM
https://ift.tt/3cnO2tE
Kemenkes Jelaskan 3 Jenis Penggunaan APD Tenaga Medis Saat Pandemi Corona - detikNews
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkes Jelaskan 3 Jenis Penggunaan APD Tenaga Medis Saat Pandemi Corona - detikNews"
Post a Comment