DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 75/SatgasCovid19/IV/2020 tertanggal 3 April 2020. Surat tersebut ditandatangani Ketua Satgas yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Dikatakan bila banyak masyarakat atau para dermawan menawarkan bantuan kepada Satgas berkaitan dengan kegiatan pengendalian penyebaran COVID-19. Atas nama Pemprov Bali, Satgas mengucapkan terima kasih.
“Salah satu contohnya adalah dari kumpulan BUMN di Bali menyerahkan 15 wastafel portabel untuk dipasang di tempat umum,” ujar Ketua Satgas, Dewa Made Indra dalam press release, Sabtu (4/4).
Ditegaskan bila Satgas tidak menerima bantuan dalam bentuk uang. Jika masyarakat berkeinginan memberikan bantuan, dipersilakan dalam bentuk barang atau perlengkapan yang terkait dengan upaya penanggulangan COVID-19.
Seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, handscoon, hand sanitizer, thermogun, disinfektan, alat semprot disinfektan, wastafel cuci tangan di tempat publik, dan lain-lain.
Bantuan barang atau perlengkapan tersebut dapat disampaikan ke Sekretariat Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, Jalan D.I. Pandjaitan No. 6, Denpasar. (Rindra Devita/balipost)
"jenis" - Google Berita
April 05, 2020 at 11:02AM
https://ift.tt/3bQnuRy
Bukan Uang, Ini Jenis Bantuan yang Bisa Disalurkan ke Satgas COVID-19 - BALIPOST.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bukan Uang, Ini Jenis Bantuan yang Bisa Disalurkan ke Satgas COVID-19 - BALIPOST.com"
Post a Comment