Search

Mengenal Jenis-jenis Sukuk dan Keuntungannya - Bareksa.com

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman (tengah) saat peluncuran Sukuk Ritel seri SR012, di Jakarta (29/2/2020). (Bareksa/AM)

Bareksa.com - Obligasi Syariah atau biasa dikenal dengan Sukuk, kini menjadi salah satu alternatif pilihan investor dalam berinvestasi yang cukup menarik. Pasalnya sukuk ini bisa memberikan imbal hasil (return) yang lebih tinggi dari bunga deposito namun memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah.

Layaknya dengan obligasi konvensional, sukuk ini dapat diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan (korporasi) dengan memiliki jangka waktu dan nilai imbal hasil tertentu.

Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat hutang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvesional pada umumnya.

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Jenis Sukuk

Surat Berharga Syariah Negara merupakan bagian dari Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah sendiri menyediakan dua jenis SBN yang bisa dipilih masyarakat, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Kementerian Keuangan, Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah ataupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara sesuai masa berlakunya.

SUN dibagi dalam beberapa jenis, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Kedua SUN ini punya masa berlaku yang rata-rata 12 bulan dan mekanisme pengembalian yang berbeda-beda.

Sementara SBSN adalah SBN yang diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing. Istilah Sukuk sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti dokumen atau sertifikat.

Sejauh ini ada dua jenis sukuk yang bisa dimiliki setiap orang, yaitu:

1. Sukuk Ritel
2. Sukuk Tabungan

Kedua jenis sukuk tersebut disediakan khusus buat Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya keduanya tersebut punya perbedaan masing-masin. Apa aja perbedaan-perbedaannya?

Walaupun sama-sama merupakan Surat Berharga Syariah Negara, namun ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Apa saja perbedaannya?

Keuntungan-keuntungan Investasi Sukuk Ritel

Beberapa keuntungan yang akan didapat seorang investor jika berinvestasi di instrumen sukuk ritel antara lain :

• AdanyaPokok dan Imbalan dijamin oleh negara
• Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN
• Tingkat imbalan tetap
• Imbalan dibayar tiap bulan
• Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik
• Cukup dengan Rp 1 Juta Anda sudah bisa berinvestasi di Sukuk Ritel
• Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional
• Akses investasi sesuai prinsip syariah

(KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020. Masa penawaran investasi syariah itu hingga 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Let's block ads! (Why?)



"jenis" - Google Berita
March 04, 2020 at 11:33AM
https://ift.tt/2PKSVnR

Mengenal Jenis-jenis Sukuk dan Keuntungannya - Bareksa.com
"jenis" - Google Berita
https://ift.tt/2Mt5ZeO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengenal Jenis-jenis Sukuk dan Keuntungannya - Bareksa.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.